Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 (1447 H)? Ini Prediksi Tanggal Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah

Jurnalisia.Com.Jakarta–Hari Raya Idul Adha, atau yang sering kita sebut sebagai Lebaran Haji, merupakan salah satu momentum paling sakral dalam kalender Hijriah. Kehadirannya tidak hanya menandai puncak dari ibadah Haji di tanah suci, tetapi juga menjadi saat di mana umat Islam di seluruh dunia merayakan semangat pengorbanan melalui penyembelihan hewan kurban. Mengingat pentingnya hari raya ini, banyak keluarga, panitia kurban, hingga pelaku bisnis mulai mencari kepastian tanggal guna mempersiapkan segala sesuatunya, mulai dari anggaran pembelian hewan hingga jadwal mudik bersama keluarga besar.

Di Indonesia, penentuan awal bulan Dzulhijjah—yang menentukan jatuhnya tanggal 10 Dzulhijjah sebagai hari raya—sering kali melibatkan dua metode besar, yaitu metode Rukyatul Hilal yang digunakan pemerintah melalui sidang isbat dan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal yang dipegang oleh organisasi Muhammadiyah. Perbedaan kriteria ini terkadang memunculkan potensi perbedaan hari raya, namun di sinilah kedewasaan beragama kita diuji. Artikel ini akan membahas secara mendalam prediksi jatuhnya Idul Adha 1447 H pada tahun 2026 mendatang berdasarkan data astronomis dan kriteria yang berlaku saat ini.

Prediksi Tanggal Idul Adha 2026 (1447 H)

Berdasarkan perhitungan kalender Hijriah global dan data astronomis sementara untuk tahun 2026, bulan Dzulhijjah 1447 H diperkirakan akan jatuh pada bulan Mei 2026. Perlu diingat bahwa saat ini kita berada di bulan April 2026, yang berarti persiapan menyambut “Hari Raya Kurban” sudah di depan mata.

1. Versi Muhammadiyah (Metode Hisab)

Muhammadiyah menggunakan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal. Metode ini menetapkan awal bulan baru apabila telah terjadi konjungsi (ijtima) sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, bulan sudah berada di atas ufuk. Berdasarkan perhitungan ini, Muhammadiyah biasanya sudah memiliki kepastian tanggal jauh-jauh hari.

Untuk tahun 1447 H, diprediksi 1 Dzulhijjah akan jatuh pada sekitar tanggal 18 Mei 2026. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H versi Muhammadiyah diprediksi jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.

2. Versi Pemerintah (Metode Rukyat & Kriteria MABIMS)

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria ini menetapkan bahwa hilal dianggap sah sebagai awal bulan baru jika memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.

Jika pada saat pemantauan (rukyat) posisi hilal belum memenuhi kriteria tersebut, maka bulan Dzulqa’dah akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Berdasarkan data astronomis, ada kemungkinan hilal pada tanggal 29 Dzulqa’dah 1447 H sudah cukup tinggi di sebagian wilayah Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah kemungkinan besar akan menetapkan Idul Adha 2026 pada hari Rabu, 27 Mei 2026 atau Kamis, 28 Mei 2026. Kepastian final tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang biasanya digelar pada tanggal 29 Dzulqa’dah.

Landasan Syariat dan Dalil Ibadah Kurban

Idul Adha bukan sekadar perayaan, melainkan bentuk ketaatan atas perintah Allah SWT yang merujuk pada kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Berikut adalah dalil-dalil yang mendasari syariat kurban dan hari raya ini:

1. Dalil Al-Qur’an (Surah Al-Kautsar: 2)

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”

Ayat ini secara tegas memerintahkan umat Islam untuk mendirikan shalat (Idul Adha) dan menyembelih hewan kurban sebagai bentuk syukur atas nikmat yang melimpah.

2. Dalil Al-Qur’an (Surah Al-Hajj: 34)

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak…”

3. Hadits Nabi SAW tentang Keutamaan Kurban

Dari Aisyah RA, Nabi SAW bersabda:

“Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam pada hari nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih kurban…” (HR. Tirmidzi).

Pandangan Ulama Mengenai Perbedaan Tanggal

Dalam menyikapi potensi perbedaan tanggal antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan, para ulama memberikan beberapa catatan penting berdasarkan fatwa dan tafsir:

a. Prinsip Ukhuwah (Persaudaraan)
Ulama menegaskan bahwa perbedaan metode (hisab dan rukyat) adalah ranah ijtihadiyah. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak menjadikan perbedaan tanggal sebagai pemicu perpecahan.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top